Skip to main content

Rekomendasi Laptop 5 hingga 7 jutaan

 Terdapat beberapa pilihan laptop dalam rentang harga 5 sampai 7 jutaan rupiah yang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari Anda. Berikut adalah beberapa rekomendasi:


1. Asus VivoBook series (contohnya VivoBook 14 atau VivoBook 15):


   

   - Prosesor Intel Core i5 atau Ryzen 5.

   - RAM 8GB atau lebih.

   - Penyimpanan SSD untuk kinerja yang cepat.

   - Desain ringan dan portabilitas yang baik untuk mobilitas sehari-hari.


2. Acer Swift series (seperti Swift 3 atau Swift 5):



   - Prosesor Intel Core i5 atau i7.

   - RAM 8GB atau lebih.

   - SSD untuk kinerja yang cepat.

   - Desain tipis dan ringan cocok untuk mobilitas.


3. Lenovo IdeaPad series (misalnya IdeaPad Slim 3 atau IdeaPad Flex 5):



   - Prosesor AMD Ryzen 5 atau Intel Core i5.

   - RAM 8GB atau lebih.

   - Pilihan penyimpanan SSD.

   - Model yang fleksibel dengan layar sentuh atau konversi menjadi tablet.


4. HP Pavilion series (contohnya HP Pavilion 14 atau 15):



   - Prosesor Intel Core i5 atau i7.

   - RAM 8GB atau lebih.

   - SSD atau HDD untuk penyimpanan.

   - Desain yang elegan dan performa yang baik.


5. Dell Inspiron series (seperti Inspiron 14 atau Inspiron 15):



   - Prosesor Intel Core i5 atau i7.

   - RAM 8GB atau lebih.

   - Pilihan SSD untuk kecepatan atau HDD untuk kapasitas penyimpanan yang lebih besar.

   - Kualitas konstruksi yang baik dan variasi dalam spesifikasi yang ditawarkan.


Pastikan untuk mempertimbangkan spesifikasi yang Anda butuhkan sesuai dengan keperluan penggunaan sehari-hari Anda, seperti kegiatan multitasking, pekerjaan kantor, atau bahkan untuk keperluan desain grafis atau pemrograman ringan. Selain itu, perhatikan juga layar, keyboard, dan daya tahan baterai untuk memastikan sesuai dengan preferensi Anda.


Comments

Popular posts from this blog

PROGRAM MEMBUAT KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) Menggunakan C++

Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) adalah identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kartu ini wajib dimiliki bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. Tujuan pembuatan KTP adalah agar seseorang memiliki kepastian dimana dia tinggal dan dapat diakui oleh Negara yang ditinggalinya. Dalam KTP terdapat identitas pribadi seseorang dimana identitas tersebut digunaka untuk mengetahui keadaan seseorang dan juga dapat digunakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya tersesat pada saat bepergian, pembunuhan, masuknya warga Negara secara illegal dan dapat membahyakan Negara tersebut contohnya terorisme. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu program yang dapat membantu pemabauatan KTP tersbebut dan selanjutnya akan dilakukan penyimpanan data sebaga

ALGORITMA DAN STRUKTUR DATA "HASHING TABLE"

A.     DASAR TEORI 1.       Pengertian Hash Tabel Hash Table adalah sebuah struktur data yang terdiri atas sebuah tabel dan fungsi yang bertujuan untuk memetakan nilai kunci yang unik untuk setiap record (baris) menjadi angka (hash) lokasi record tersebut dalam sebuah tabel. Keunggulan dari struktur hash table ini adalah waktu aksesnya yang cukup cepat, jika record yang dicari langsung berada pada angka hash lokasi penyimpanannya. Akan tetapi pada kenyataannya sering sekali ditemukan hash table yang record-recordnya mempunyai angka hash yang sama (bertabrakan). Pemetaan hash function yang digunakan bukanlah pemetaan satusatu, (antara dua record yang tidak sama dapat dibangkitkan angka hash yang sama) maka dapat terjadi bentrokan (collision) dalam penempatan suatu data record. Untuk mengatasi hal ini, maka perlu diterapkan kebijakan resolusi bentrokan (collision resolution policy) untuk menentukan lokasi record dalam tabel. Umumnya kebijakan resolusi bentrokan adalah dengan

kalam (nahwu)

kalam ialah lafadz ynag tersusun dan dapat di pahami dan berbahasa arab. contoh : قام زيد artinya telah berdiri siapa zaid pembahasan1 : apakah itu termasuk lafadz ? jawab1 : ya karena memilki arti. pembahasan2 : apakah itu sudah tersusun ? jawab2 : ya karena sudah tersusun dari dua lafadz.  pembahasan3 : apakah kalimat itu sudah dapat dipahami ? jawab3 : ya (apa ada yang tidak mengerti dari maksud kalimat tersebut). pembahasan4: apakah itu sudah berbahasa arab? jawab4 : ya (sudah jelas kan) Sekarang timbul pertanyaan baru lagi apa bedanya KALAM, KALIM, KALIMAT, QOUL? bagi para ustadz dan ustadzah. tolong di kasih saran di cometar kalau ada yang salah!