Skip to main content

Buat Blog


Pada tanggl 09 oktober 2010 awal aque blok ini

Comments

Popular posts from this blog

PROGRAM MEMBUAT KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) Menggunakan C++

Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) adalah identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kartu ini wajib dimiliki bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. Tujuan pembuatan KTP adalah agar seseorang memiliki kepastian dimana dia tinggal dan dapat diakui oleh Negara yang ditinggalinya. Dalam KTP terdapat identitas pribadi seseorang dimana identitas tersebut digunaka untuk mengetahui keadaan seseorang dan juga dapat digunakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya tersesat pada saat bepergian, pembunuhan, masuknya warga Negara secara illegal dan dapat membahyakan Negara tersebut contohnya terorisme. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu program yang dapat membantu pemabauatan KTP tersbebut dan selanjutnya akan dilakukan penyimpanan data sebaga

ALGORITMA DAN STRUKTUR DATA "HASHING TABLE"

A.     DASAR TEORI 1.       Pengertian Hash Tabel Hash Table adalah sebuah struktur data yang terdiri atas sebuah tabel dan fungsi yang bertujuan untuk memetakan nilai kunci yang unik untuk setiap record (baris) menjadi angka (hash) lokasi record tersebut dalam sebuah tabel. Keunggulan dari struktur hash table ini adalah waktu aksesnya yang cukup cepat, jika record yang dicari langsung berada pada angka hash lokasi penyimpanannya. Akan tetapi pada kenyataannya sering sekali ditemukan hash table yang record-recordnya mempunyai angka hash yang sama (bertabrakan). Pemetaan hash function yang digunakan bukanlah pemetaan satusatu, (antara dua record yang tidak sama dapat dibangkitkan angka hash yang sama) maka dapat terjadi bentrokan (collision) dalam penempatan suatu data record. Untuk mengatasi hal ini, maka perlu diterapkan kebijakan resolusi bentrokan (collision resolution policy) untuk menentukan lokasi record dalam tabel. Umumnya kebijakan resolusi bentrokan adalah dengan

kalam (nahwu)

kalam ialah lafadz ynag tersusun dan dapat di pahami dan berbahasa arab. contoh : قام زيد artinya telah berdiri siapa zaid pembahasan1 : apakah itu termasuk lafadz ? jawab1 : ya karena memilki arti. pembahasan2 : apakah itu sudah tersusun ? jawab2 : ya karena sudah tersusun dari dua lafadz.  pembahasan3 : apakah kalimat itu sudah dapat dipahami ? jawab3 : ya (apa ada yang tidak mengerti dari maksud kalimat tersebut). pembahasan4: apakah itu sudah berbahasa arab? jawab4 : ya (sudah jelas kan) Sekarang timbul pertanyaan baru lagi apa bedanya KALAM, KALIM, KALIMAT, QOUL? bagi para ustadz dan ustadzah. tolong di kasih saran di cometar kalau ada yang salah!